Friday, February 18, 2022

Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses

Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses



 Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses


Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses - Kepada Pengguna PADAMU, disampaikan informasi bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis...



Video Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, Sd, Smp, Sma, Smk Atau Yang Sederaja
  • Langkah - Langkah Pendekatan Saintifik (Model Pembelajaran Saintifik)
  • Indikator Mutu Pendidikan (Indikator Standar Nasional Pendidikan)
  • Mendikbud: Kalau ADA Guru Yang Bocorkan Soal Un Akan Saya Pecat
  • Jawdal Libur Sekolah Semester Ganjil 2016 / 2017 DI Berbagai Provinsi DI Indonesia
  • Permensos Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Akreditasi
  • Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp
  • Evaluasi Pendidikan Atau Evaluasi Pembelajaran
  • Isi Radiogram Kemendagri Terkait Pembayaran Thr Pns 2019 Dan Gaji KE 13 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Ketentuan Tentang Tim Penilai PK Guru Dan Fitur Unggah Laporan Hasil PK Guru Yang Belum Dapat Diakses

    0 comments:

    Post a Comment