Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 77/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis P...



Video Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Pengertian Dan Bentuk Professional Learning Community (Plc)
  • Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis
  • Permenkeu (Pmk) Nomor 205/Pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
  • Mengenal Tempat Wisata Menarik DI Pandeglang (Banten)
  • Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut
  • Permenkes Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian Kesehatan
  • Penambahan Bidang Studi Dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Ppg Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018
  • Metode Untuk Menumbuhkan Nasionalisme DI Sekolah
  • Juklak Juknis Osn SD Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment