Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok Anggota Polri
  • Juknis Diklat Penguatan Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
  • Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Contoh Cara Menghitung Reliabilitas Tes Uraian
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Indonesia Smp MTS Kurikulum 2013 Tahun 2019
  • Latihan Soal Un Unbk Kimia Program Paket C
  • Panduan Asesor Akreditasi SD /MI Smp / Mts Sma/Smk/Ma Tahun 2018
  • Pp Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Uu Tentang Administrasi Kependudukan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment